iqro

Para ulama tafsir meriwayatkan bahwa laki-laki beriman yang disebutkan dalam ayat ini adalah orang Mesir dari keluarga Fir’aun. Namanya tidak jelas, tetapi Ibnu Katsir meriwayatkan dari Ibnu Abi hatim bahwa ia adalah anak paman Fir’aun yang beriman secara sembunyi-sembunyi kepada Nabi Musa. Tidak ada di antara keluarga Fir’aun yang beriman selain orang yang disebutkan dalam ayat ini dan istri Fir’aun sendiri bernama Asiah. Laki-laki inilah yang menyampaikan kepada Nabi Musa tentang rencana jahat Fir’aun untuk membunuhnya. Demikian riwayat dari sumber Ibnu ‘Abbas. Namun, al-Khazin, begitu juga an-Nasafi meriwayatkan dari sumber Ibnu ‘Abbas juga bahwa laki-laki itu bernama Sam’an atau Habib. Ada pula yang menyebutnya Kharbil atau Hazbil. Yang disepakati ulama hanyalah bahwa laki-laki itu adalah anak paman Fir’aun.
Laki-laki beriman itu menasihati Fir’aun dengan penuh kebijaksanaan, “Patutkah membunuh seseorang yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah, sedangkan ia telah menyampaikan alasan-alasan dan bukti-bukti nyata tentang yang diimaninya.” Ia melanjutkan bahwa seandainya Nabi Musa berbohong, maka konsekuensi kebohongannya itu akan dipikul olehnya sendiri. Akan tetapi, bila Nabi Musa benar, sedangkan ia telah disiksa atau dibunuh, maka sebagian yang diancamkan kepada orang yang menyiksa atau membunuh itu akan diterima di dunia ini juga, dan di akhirat ia akan masuk neraka.
Ia kemudian menegaskan bahwa Allah tidak akan memberi petunjuk orang yang berbuat semena-semena dan berdusta. Artinya, Nabi Musa beriman dan membawa bukti-bukti imannya, sedangkan yang semena-mena dan dusta adalah Fir’aun. Oleh karena itu, yang tidak akan memperoleh petunjuk adalah Fir’aun. Tidak memperoleh petunjuk berarti akan sengsara di dunia dan di akhirat akan masuk neraka. Dengan demikian yang akan sengsara di dunia dan masuk neraka di akhirat adalah Fir’aun

Komentar di sini

Your email address will not be published. Required fields are marked *