iqro

Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang munafik yang menyakiti Nabi Muhammad dan orang-orang mukmin tidak berbeda dengan orang-orang munafik yang hidup pada masa dahulu. Jika pada masa Nabi Muhammad mereka teperdaya oleh harta kekayaan dunia dan terpengaruh oleh anak-anak mereka, maka serupa itu pulalah orang-orang munafik pada masa dahulu ketika menghadapi utusan-utusan Allah. Mereka memiliki kekuatan, kekayaan harta benda yang cukup dan anak-anak yang banyak yang menyebabkan mereka teperdaya oleh kelezatan hidup dunia. Mereka selalu dipengaruhi oleh keinginan hidup mewah dan ingin bebas berbuat semaunya untuk kepuasan hawa nafsunya.
Orang-orang munafik pada masa dahulu memang wajar berlaku demikian karena faktor-faktor yang membawa mereka kepada kejahatan lebih banyak karena mereka mempunyai kekuatan dan kekayaan. Berlainan halnya dengan orang-orang munafik pada zaman Nabi Muhammad di samping berkurangnya kekuatan dan harta kekayaan, faktor-faktor yang membawa mereka untuk berbuat kebaikan lebih banyak. Semua perbuatan orang munafik meskipun berupa perbuatan yang baik adalah menjadi sia-sia di dunia dan akhirat karena mereka melakukannya tanpa keikhlasan. Seharusnya mereka menjadi orang-orang yang beruntung karena mereka juga turut melakukan amal sosial, tetapi mereka lupa bahwa untuk diterimanya suatu amalan yang baik harus disertai dengan kejujuran dan keikhlasan. Kekeliruan mereka ini digambarkan dalam firman Allah:
Katakanlah (Muhammad), “Apakah perlu Kami beritahukan kepadamu tentang orang yang paling rugi perbuatannya?” (Yaitu) orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya. (al-Kahf/18: 103-104)

Komentar di sini

Your email address will not be published. Required fields are marked *