Allah memerintahkan kepada Rasulullah saw agar menyampaikan ancaman-Nya kepada orang-orang kafir bahwa Allah akan menjadi saksi atas apa yang diperselisihkan antara Nabi dan orang-orang musyrik Mekah. Allah akan menjadi hakim yang akan mengadili perkara mereka dengan adil di akhirat nanti karena Dia mengetahui semua yang mereka kerjakan, bahkan yang terkandung dalam hati mereka.