iqro

Dalam ayat ini dijelaskan tentang hukum-hukum Allah yang berlaku umum, sebagaimana yang telah dialami oleh para rasul dan nabi sebelum-nya. Mereka mengalami tekanan-tekanan yang berat dan diusir oleh kaum-nya. Tetapi akhirnya, Allah memenangkan kaum Muslimin dan menghukum mereka yang ingkar. Demikian pula Rasulullah saw dan para pengikutnya, mereka tidak luput dari tekanan dan penganiayaan kaum musyrikin Mekah. Namun, hal itu tidak mempengaruhi keteguhan hati Rasulullah dan pengikut-pengikutnya, meskipun mereka terpaksa hijrah. Janji kemenangan dari Allah akan datang pada waktunya, dan musuh-musuh Allah akan mengalami kekalahan yang besar.
Perlu dijelaskan bahwa hukuman dengan memusnahkan mereka yang durhaka seperti yang terjadi pada kaum ‘Ad, Samud, kaum Lut, dan lain-lain yang dikenal dengan istilah azab al-isti’shal (hukuman dengan pemusnahan) tidak diberlakukan lagi setelah Rasulullah Muhammad saw diutus karena beliau pembawa rahmat ke seluruh umat manusia, dan adanya harapan bahwa kaum kafir Quraisy atau keturunannya akan masuk Islam.
Allah swt berfirman:
Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan. (al-Anfal/8: 33)

Komentar di sini

Your email address will not be published. Required fields are marked *